KETUA PW GNPK-RI SUMSELAPRIZAL MUSLIM ANGKAT BICARA SOAL POLEMIK PENGANGKATAN PJS KADES

Lahat,SKI – Pengangkatan penjabat sementara (Pjs) kepala desa di Kabupaten Lahat yang dimulai beberapa hari lalu masih menyisakan polemik. Mulai dari pegawai fungsional yang tidak berdomisili di Desa tersebut hingga fenomena ditolaknya usulan yang di rekomendasi oleh Camat kepada Penjabat (Pj) Bupati Lahat yang saat ini diemban oleh Muhammad Farid, S.STP.M.Si.

Tentunya persoalan tersebut menjadi catatan penting untuk membenahi pengangkatan penjabat kepala desa di waktu mendatang. Dan permasalahan tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali pengamat politik senior Di Kabupaten Lahat Aristoteles.

Aprizal Muslim mengatakan pengangkatan Pjs kades memang hak prerogatif dari Kepala Daerah dalam hal ini Pj Bupati, namun tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang direkomendasikan ke camat, kemudian camat menyerahkan nama-nama yang diusulkan kepada Pj Bupati.

“Tapi apa yang terjadi di Kabupaten Lahat, usulan yang diberikan oleh camat ke Bupati tidak ada yang terealisasi, sehingga pengangkatan Pjs Kepala Desa dengan cara tersebut menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat, apa lagi sekarang tahun politik. Yang seharusnya Kepala Daerah dapat menjaga kondusifitas suatu daerah supaya penyelengaraan pemilu dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Aprizal, Rabu, (17/01/24).

Kemudian tambah Aprizal
seharusnya prosedur pengangkatan Pjs Kepala Desa jangan dari pegawai fungsional seperti guru ataupun bidan, tetapi tunjukkan pegawai kecamatan yang struktural sesuai yang diusulkan.

“Pengangkatan Pjs kades dari pegawai fungsional oleh Pj Bupati Lahat menurut kami sebuah pelanggaran etika dan prosedural, sehingga keputusan tersebut banyak penolakan dari berbagai pihak dan akhirnya terjadilah demo serta timbul kegaduhan dimasyarakat,” tambahnya.

Tugas pokok Pj Bupati itu ialah, menjaga kondusifitas sebagai perpanjangan pemerintah pusat di Daerah, tutupnya mengakhiri pembicaraan.
Satu lagi pesan yang betul-betul harus diperhatikan karna PJ BUPATI LAHAT SAAT INI BUKAN TIGA NAMA YANG KALA ITU DIREKOMENDASIKAN OLEH DPRD KABUPATEN LAHAT UNTUK JABATAN TERSEBUT.(Editor Dharmawan SE/Afrizal/Red/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *