PJ Bupati Lahat Menerima Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Dengan Nilai 80.58 Persen Kategori B Dengan Kualitas Tingga (Zona Hijau)

Lahat ,SKI – Menerima Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Telah Hadir PJ Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP,MSi didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Lahat Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja Empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian.

“Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan.publik dengan baik.

“Piagam penghargaan penganugrahan  predikat  penilaian kepatuhan penyelenggaraan  pelayanan publik itu diterima langsung oleh PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP,M.Si di Griya Agung, Palembang,

“Usai menerima penghargaan, PJ Bupati Lahat mengungkapkan, penghargaan ini tentu membuat Ia dan seluruh OPD akan menjadi lebih baik lagi dan  fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat.

Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah diri dan mengupayakan agar inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Di perdesaan  

“Banyak indikator untuk menjadikan pelayanan publik berkualitas seperti pelayanan publik di semua Sektor dinas di ruang-ruang pengaduan dan SDM yang memiliki karakter pelayanan yang baik dengan standar yang ditetapkan,

PJ Bupati  menambahkan, digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi.dengan baik di Kabupaten lahat

Atas nama Pemkab Lahat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah,selama ini berjalan dengan baik (Editor Dharmawan SE/Pers Daud/Feri/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *