Kuala Tungkal, Suarakeadilanindonesia.id — Proyek pembangunan pintu air senilai Rp4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Tahun Anggaran 2025, berlokasi di Parit 10, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, menjadi sorotan setelah ditemukan retakan pada dinding turap bangunan.
Temuan tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Albert, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/1/2026) sore.
“Kami turun langsung ke lapangan dan menemukan adanya retak pada dinding turap. Atas temuan itu, kami sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera memerintahkan pihak rekanan melakukan perbaikan,” tegas Albert.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kualitas bangunan dan potensi risiko kerusakan lebih lanjut, terlebih proyek tersebut menelan anggaran yang cukup besar.
Albert juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PUPR, proyek pintu air tersebut sedang menjalani audit khusus oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun demikian, hingga saat ini belum ada permintaan pemeriksaan khusus dari BPKP maupun Inspektorat yang disampaikan kepada pihak DPRD.
“Ranah pemeriksaan ada di Inspektorat. Saat ini audit masih berlangsung dan kami belum menerima hasilnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Albert menegaskan bahwa hasil rapat internal Komisi III DPRD Tanjab Barat telah menghasilkan rekomendasi agar Dinas PUPR menginstruksikan pihak rekanan memperbaiki bagian pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan.
Komisi III, lanjutnya, akan terus mengawal proses perbaikan serta menunggu hasil audit sebagai bahan evaluasi lanjutan, guna memastikan proyek tersebut benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan dapat berfungsi optimal bagi masyarakat. (Andi/Tim)
![]()











