Dodo Arman Ketua LSM KPK Nusantara Resmi Melaporkan Sekda Muara Enim Dugaan
Anggaran Kegiatan Penyediaan Makanan Dan Minum

Muara Enim ,SKI – Pada Jum’at (24/11/2023) Dodo Arman selaku ketua LSM KPK NUSANTARA Resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel.Atas dugaan Korupsi Anggaran kegiatan penyediaan makan minum.
Rp.4.090.500.000,00
dan pada realisasi sebesar Rp3.687.500.500,00 atau 90,15%.

Serta kegiatan rapat – rapat koordinasi
dan konsultasi ke luar Daerah Rp.6.743.572.000,00 dan pada realisasi sebesar Rp6.742.861.275,00 atau 99,99% dan dalam Daerah sebesar Rp1.768.800.000,00 dan pada realisasi sebesar Rp1.253.026.000,00 atau 70,84%.

“Dodo Arman,Mengatakan Berdasarkan dari studi banding yang sudah kami lakukan dengan beberapa kabupaten,Kota  di Provinsi Sumatera – Selatan.
Anggaran yang digunakan tidak sebesar kabupaten Muara Enim.

“Diduga kenyataanya Sekretariat Daerah Muara Enim Provinsi Sumsel,sudah melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi serta manipulasi data “dikarenakan ketidak sesuaian uraian anggaran serta realisasi antara LKPJ Kabupaten Muara Enim dan penyedia tahun anggaran 2020).Dan pada tahun 2020 sedang terjadi Pandemi Covid 19

” Sehingga Pemerintah Pusat mengeluarkan peraturan dilarang berpergian serta berkerumunan. Maka dari itu Pemerintah menerapkan Work From Home (WFH) serta Zoom Meeting. Kami menilai tidak adanya empati dari Daerah Kabupaten Muara Enim ditengah Pandemi Covid 19 yang mengakibatkan buruknya ekonomi, menghabiskan anggaran tidak masuk akal hanya untuk makan saja.

“DAN LSM KPK NUSANTARA TELAH MELAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI KEDUA NAMUN TIDAK ADA TANGGAPAN DARI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM.

“Maka dari itu kami anggap kegiatan itu benar adanya fiktif baik kegiatan rapat ataupun penyediaan makanan dan minum.

“Saat Media Konfirmasi menanyakan pada “Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel ,Bapak Yulius Melalui Pesan WA Terkait LSM KPK Nusantara resmi melaporkan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim  ke aparat penegak Hukum Sekda Menjawab
Mengatakan.”belum Tahu Materinya dindo.(Editor Dharmawan SE/Pers Nopiarman SIP/Dodo/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *