Lahat ,SKI – Diduga Pembangunan jalan Usaha Produksi Perkebunan Desa Kota Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera – Selatan (Sumsel) Dana APBD Anggaran Tahun 2023 senilai Rp. (570 868 433 61) dikerjakan CV Cahaya Raden Mandiri Pengembangan Jalan Usaha Produksi Perkebunan merupakan sebagai pembangunan baru.
” Untuk peningkatan kapasitas atau rehabilitasi jalan perkebunan agar memenuhi standard pisik untuk dilalui oleh masyarakat atau kendaraan R2 yang mengangkut hasil produksi perkebunan seperti penghasil kopi cabe Tomat jambu pokat, kentang dan hasil perkebunan lainnya.
“Jalan Perkebunan Usaha Produksi juga bisa disebut Jalan Produksi ataupun Jalan Usaha Tani yang merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (hortikultura, perkebunan) dan peternakan rakyat) untuk memperlancar mobilitas alat mesin perkebunan pengangkutan sarana produksi
” Menuju lahan pertanian perkebunan dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penjualan pembangunan jalan usaha produksi seharusnya dikerjakan dengan baik dan ber kualitas sesuai standard yang ditentukan oleh pihak Pemerintah.
“Namun seperti yang dilaksanakan pekerjaan Jalan Usaha Tani menuju perkebunan orang yang mengerti dan perlu pengawasan yang benar jangan dikerjakan semaunya saja,pekerjaan Jalan Usaha Perkebunan yang terletak di Desa Kota Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat.
“Jalan produksi perkebunan yang sedang dibangun ini Bersumber Dana dari APBD Kabupaten Lahat Tahun 2023 sebesar Rp. 570 868 433 61 juta rupiah Dengan masa pekerjaan 40 hari pekerjaan Jalan Usaha Produksi yang telah dikerjakan oleh CV Cahaya Raden Mandiri diperkirakan dikerjakan asal jadi tidak memenuhi standard yang ditentukan Pemerintah sangat mengecewakan pekerjaan tersebut.
” Dugaan tidak bertahan lama jalan tersebut dan bisa hancur seketika karena di kerjakan di musim hujan dan meterial pasir bercampur tanah.
“Sewaktu akan menemui Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat ingin konfirmasi masalah jalan usaha produksi perkebunan yang dikerjakan oleh Subkontraktor diruang kerjanya Vivi Anggraini Kepala Dinas Perkebunan belum bisa ditemui sewaktu kami tanya sama Sekretaris Dinas Perkebunan sedang keluar,”ujarnya.
“Namun kami masih inggin tetap mencari bagai mana untuk verifikasi menanyakan pekerjaan jalan sejauh mana pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Produksi dikarenakan sudah sekian lama Pembangunan Jalan belum pernah pengawas dari Dinas perkebunan yang datang ke lokasi untuk mengecek apakah benar jalan pekebun dikerjakan dengan benar atau tidak.
“Kabid Safras Dinas perkebunan Kabupaten Lahat bapak Er sewaktu ditemui dirung kerjanya dia,”Mengatakan kepada Awak media kami baru satu kali datang ke lokasi waktu titik nol saja,”ujarnya proyek pembangunan jalan dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat Desa yang dikerjakan dengan peralatan yang seadanya,dugaan proyek tersebut sudah di rencana oleh pihak pemborong ingin kangkalingkong sama pengawas Dinas Perkebunan untuk mencari keuntungan sebesar mungkin untuk kepentingan pribadi tidak membutuhkan pekerjaan baik dan bertahan lama jalan tersebut karena pasir saja bercampur tanah adukan pasir dan semen saja sepertinya dikerjakan asal jadi yang penting cepat selesai.
“Menangapi masalah Pembangunan Jalan Produksi Usaha Tani Desa Kota Agung ( Ketua LSM Anti korupsi Sumsel) Rizal BZ apabila selesai pembangun jalan perkebunan nanti sudah dianggap 100% proyek tersebut akan saya laporkan Kejari Lahat atau Kejati Sumsel bila perlu akan kami adakan Aksi Demo,”ujar Rizal BZ sewaktu di tlp melalui WhatsApp 0812 788×××× (Editor Dharmawan SE/Red/Pers Daud/Tim Media )
![]()











