Pekerjaan Pembangunan Jalan  Usaha  Produksi Perkebunan Desa Kota Agung Di kerjakan Diduga Tidak Sesuai RAP

Lahat ,SKI – Diduga Pembangunan jalan Usaha Produksi Perkebunan Desa Kota Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera – Selatan (Sumsel) Dana APBD Anggaran Tahun 2023 senilai Rp. (570 868 433 61) dikerjakan CV Cahaya Raden Mandiri  Pengembangan Jalan  Usaha Produksi Perkebunan merupakan sebagai pembangunan baru.

” Untuk  peningkatan kapasitas atau rehabilitasi jalan perkebunan agar memenuhi standard pisik untuk dilalui oleh masyarakat atau kendaraan R2  yang mengangkut  hasil produksi perkebunan seperti  penghasil kopi cabe Tomat jambu pokat, kentang dan hasil perkebunan lainnya.

“Jalan Perkebunan Usaha Produksi  juga bisa disebut Jalan Produksi ataupun Jalan Usaha Tani yang merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (hortikultura, perkebunan) dan peternakan rakyat) untuk memperlancar mobilitas alat mesin perkebunan pengangkutan sarana produksi

” Menuju lahan pertanian perkebunan  dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penjualan  pembangunan jalan usaha produksi seharusnya dikerjakan  dengan baik dan ber kualitas sesuai standard yang ditentukan oleh pihak Pemerintah.

“Namun seperti yang dilaksanakan pekerjaan  Jalan Usaha Tani menuju perkebunan  orang yang mengerti dan perlu pengawasan  yang benar  jangan dikerjakan semaunya saja,pekerjaan Jalan Usaha Perkebunan  yang terletak  di Desa Kota Agung  Kecamatan Kota Agung  Kabupaten Lahat.

“Jalan produksi perkebunan yang sedang dibangun ini Bersumber Dana dari APBD Kabupaten Lahat  Tahun 2023 sebesar Rp. 570 868 433 61 juta rupiah Dengan  masa pekerjaan 40 hari pekerjaan Jalan Usaha Produksi  yang telah dikerjakan oleh CV Cahaya Raden Mandiri diperkirakan dikerjakan asal jadi tidak memenuhi standard  yang ditentukan Pemerintah sangat  mengecewakan pekerjaan tersebut.

” Dugaan  tidak bertahan lama jalan tersebut  dan bisa hancur seketika karena di kerjakan di musim hujan dan meterial pasir bercampur tanah.

“Sewaktu akan menemui Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat  ingin konfirmasi masalah jalan usaha produksi perkebunan yang dikerjakan oleh Subkontraktor  diruang kerjanya  Vivi Anggraini Kepala Dinas  Perkebunan belum bisa ditemui sewaktu kami tanya sama Sekretaris Dinas Perkebunan sedang keluar,”ujarnya.

“Namun kami masih inggin tetap mencari bagai mana untuk verifikasi menanyakan pekerjaan jalan sejauh mana pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Produksi dikarenakan sudah sekian lama Pembangunan Jalan belum pernah pengawas dari Dinas perkebunan yang datang ke lokasi untuk mengecek apakah benar jalan pekebun dikerjakan dengan benar atau tidak.

“Kabid Safras Dinas perkebunan Kabupaten  Lahat bapak Er sewaktu ditemui dirung kerjanya dia,”Mengatakan kepada Awak media kami baru satu kali datang ke lokasi waktu titik nol saja,”ujarnya  proyek pembangunan jalan dikerjakan secara swadaya  oleh masyarakat Desa yang dikerjakan  dengan peralatan yang seadanya,dugaan proyek tersebut  sudah di rencana oleh pihak pemborong ingin kangkalingkong sama  pengawas Dinas Perkebunan untuk mencari keuntungan sebesar mungkin untuk kepentingan pribadi  tidak membutuhkan pekerjaan baik dan  bertahan lama  jalan tersebut  karena pasir saja bercampur tanah adukan pasir dan semen saja sepertinya dikerjakan asal jadi  yang penting cepat selesai.

“Menangapi masalah Pembangunan Jalan Produksi Usaha Tani Desa Kota Agung ( Ketua LSM Anti korupsi Sumsel)  Rizal BZ apabila selesai pembangun jalan perkebunan  nanti sudah dianggap 100% proyek tersebut akan saya laporkan Kejari Lahat atau Kejati Sumsel bila perlu akan kami adakan Aksi Demo,”ujar Rizal BZ  sewaktu di tlp melalui WhatsApp 0812 788×××× (Editor Dharmawan SE/Red/Pers Daud/Tim Media )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *