Belum Selsai Urusan Yang Di Hadapinya, Kepala Puskesmas Nanjungan Paiker Kembali Berulah Kepada Korbannya.

EMPAT LAWANG ,SKI – Belum selesai urusan tentang kecurangan manipulasi Data pada Pegawai Puskesmas Nanjungan Kecamatan Pasma Air Keruh, Kepala Puskesmas Nanjungan berinisial SHDJ kembali berulah di duga memanfaatkan tanda tangan 6 korbannya untuk membela dirinya dalam kasus yang menjerat dirinya, Senin (18/12/2023).

“Dari keterangan nara sumber yang berinisial SP, Kepala Puskesmas Nanjungan berinisial SHDJ  kembali manfaatkan tanda tangan 6 korbannya untuk meringankan kasus yang menipanya.

“Kronologisnya, 6 Pegawai Puskesmas Nanjungan Kecamatan Pasma Air Keruh yang suda jadi korban kecurangan tentang seleksi PPPK,  di panggil oleh Kepala Puskesmas Nanjungan SHDJ untuk untuk musyawarah tentang kedatangan pihak inspektorat besok harinya yakni hari selasa19 Desember 2023.

“Dengan tidak merasa ragu 6 korban tersebut datang ke Puskesmas nanjungan, setelah sampai dari 6 korban tersebut di minta tanda tangan sebagai tanda bukti hadir jelasnya.

Untuk mengelabui 6 korban tersebut, pelaku menyuruh korbannya untuk menanda tangani kertas yang tidak tau maksudnya alias, tidak ada judul, Tanggal, Bulan dan dan Tahun jelas korban.

Setelah Enam korban sadar bahwa apa yang baru saja ia lakukan, akhirnya si korban kembali meminta kertas yang tadi ia tanda tangani untuk memfotonya.

“Setelah di perlihatkan oleh pelaku, memang benar dugaan si korban, bahwa kertas yang tadi hanya ada tanda tangan telah berubah ada tanggal Bulan dan Tahunya, yakni Tanggal 23 September 2023 berarti berapa Bulan yang lalu, padahal korban bertanda tangan baru saja, yakni Hari Senin Tanggal 18 Desember 2023, kata korban.

Dengan rasa kekuatiran korban menanyakan hal tersebut kepada pelaku,  pelaku menjawab  itu untuk memudahkan permasalahan saya ini, kalau kalian orang Enam sudah ada tanggapan baik dari Dinas, jawab pelaku pada korban.

Sebab masalah saya ini ada tiga, berat sedang dan ringan, jadi tanda tangan tadi itu untuk membuat masalah saya ini jadi sedang,”jelasnya.

Dari kronologis tersebut pelaku di duga telah membuat masalah baru lagi, bukan membuat suatu solusi yang baik.

Dengan kejadian tersebut kami berharap pihak instansi yang terkait dapat berlaku yang adil dan Independen, dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami tidak tinggal diam apabila masalah ini berjalan tidak sesuai dengan aturan dan Undang undang berlaku,”pungkasnya.

“Untuk memastikan Peristiwa tersebut Awak Media telah berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat WhatsApp 082183xxxxxx Namun tidak ada jawaban hingga berita ini di terbitkan, (Editor Dharmawan SE/Sulman/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *