Beni Stiawan ST, Caleg Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pali, Dapil 6. Mempresentasikan Aspirasi Masyarakat.

Raja PALI ,SKI – Menjelang  Pemilihan Legislatif (Pileg) Rabu 14 Februari 2024 mendatang, salah satu Calon Legislatif (CALEG) DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari partai demokrat, Daerah Pemilihan DAPIL 6, (Enam) kecamatan Tanah Abang, “Beni Stiawan, ST. mengatakan yang bakal dipilih, haruslah mengerti tugas pokok dan fungsi DPRD, dan mempunyai figur yang betul – betul mempresentasikan aspirasi masyarakat,  Minggu 21 Januari 2024

“Beni Stiawan, ST. seorang Politisi dari Partai Demokrat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang lahir di Desa Raja, 27 Juli 1977, merupakan lulusan Fakultas Universitas Tehnik Elektro Muhammadiyah Palembang, Istri Yossnaini S,Si. MM, Anak Khtatalin Afifah Stiawan, Pernah menjabat sebagai, Ketua KNPI PALI, Tahun 2018, Pengurus Harian Pemekaran Kabupaten, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2012, dari Kabupaten Muara Enim, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. 2021 – 2026. dan masih banyak yang lainnya, “Ungkap Beni.

“Lanjutnya dengan berbekalkan segudang pengalaman yang dimiliki Beni Stiawan ST, ia berniat memajukan kabupaten PALI, khususnya di daerah Dapil enam (6)  Kecamatan Tanah Abang, yang banyak ketertinggalan di dalam segi pembangunan dan yang lainnya,

“Atas dukungan beragam pihak, baik masyarakat dan keluarga, ia telah ditetapkan sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 (Enam) di 17 Desa Kecamatan Tanah Abang, PALI dengan Daerah pemilihan (Desa, Tanah Abang Selatan, Tanah Abang Utara, Tanah Abang Jaya, Bumi Ayu, Curup, Suka Manis, Muara Dua, Muara Sungai, Raja Induk, Raja Barat, Lunas Jaya, Harapan Jaya, Siku Raja, Sedupi, Tanjung Dalam, Pandan dan Modang, )

“Menurut Beni Stiawan, ST.dia mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD PALI adalah panggilan jiwa, sebagai Putra Asli PALI. untuk berkontribusi, calon DPRD Kabupaten Pali, untuk sebagai penyambung lidah rakyat,  Jika anggota DPRD tidak berkualitas, tidak amanah atau hanya memikirkan kepentingan pribadi, dan golongannya saja. Maka hal ini, bisa menghambat perkembangan dan kemajuan di suatu daerah, “Ungkapnya.

“Kedepannya, kalau saya di percaya oleh masyarakat untuk duduk di kursi legislatif DPRD Kabupaten PALI,  saya akan membina Sumberdaya Manusia (SDM) yang berkualitas,  dan memperdayakan para petani dan masyarakat. Karna Mayoritas penduduk PALI adalah bermata pencaharian petani,  khususnya masyarakat  Desa yang ada, di kecamatan Tanah Abang, “Ungkapnya.

“Dia juga berharap pada masyarakat Dapil enam (6) Kecamatan Tanah Abang, untuk belajar dari pengalaman di kecamatan Tanah Abang di tahun yang lalu hanya satu Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten nya PALI, semoga kepercayaan masyarakat yang sekarang di Dapil enam, (6) di Tahun Priode 2024 – 2029, ada kepada saya, untuk sebagai penyambung lidah rakyat sebagai wakilnya di DPRD PALI,  Dengan cara pada hari Rabu tanggal 14 Februari nanti Cari Partai Demokrat coblos nomor urut – 1 (Satu) Beni Stiawan, ST, “Harapannya.(Editor Dharmawan SE/Pers Rado/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *