Empat Orang Mengaku DepKolektor Di Sinyalir Lakukan Perampasan R4

Lahat ,SKI – Tindakan para Penagih Hutang/Depkolektor  yang sudah sering meresahkan masyarakat kini masih terulang kejadian tersebut menimpa korban Inisial Feri (45 tahun) sekira Pukul 14.00 Wib di Duga dilakukan  oleh 4 (Empat) orang laki laki yang mengakui  dari Pihak Perusahaan Leasing .antara Juliadi ( 48 Tahun) warga Kabupaten Muara Enim.  Alpian (49 Tahun) mantan Napi Lapas Palembang Kasus Narkoba,Wibowo (37 Tahun) (Pandi 50 Tahun ) warga asal Kab.Muara enim  tepat nya di lokasi depan SMK 2 Negeri lahat
kecamatan Lahat.

“Kejadian berawal saat itu pihak keluarga korban meminjam kendaraan jenis R4 berjalan ke Kabupaten Muara Enim saat akan pulang menuju ke Kabupaten Lahat secara tiba  tiba di setop dan korban didatangi oleh sejumlah orang yang tak dikenal  setelah sempat berkomunikasi ahir nya Kendaraan R4 yang di kendarai oleh  keluarga Korban dapat dikuasi oleh pihak leasing .

“Akhirnya  keluarga korban minta untuk diantar pulang ke Lahat sesampai di TKP Korban menghubungi keluarga nya bahwa kendaraan yang di pakai di kuasi oleh Pihak Kolektor keluarga korban ahir menemui 4(empat) orang yang mengaku Dari Perusahaan Leasing PT.My Bank saat pihak keluarga Korban akan meminta Kunci Kontak R4  kepada Pihak DepKolektor

” Namum disisi lain pihak DepCollektor bersikukuh  keras ahir terjadilah lah Adu mulut dan sempat keluarga korban di pegangi dikeroyok oleh rekan – rekan DepKolektor akhirnya sia – sia usaha Pihak Keluarga Korban untuk berusaha mengambil kunci Kontak Kendaraan nya,”  Ujar Dek

“Atas kejadian tersebut pihak Dek (43 Tahun) Keluarga  Korban Langsung  melaporkan ke pihak Polsek Kota Polres Lahat  Nomor STTPL/M_9/I//2024  yang diterima langsung Aiptu M.Ridwan oleh  sing cukup banyak yang tak sebanding melaporkan ke pihak  penyidik  laporan Dedek langsung BAP tentang Perampasan Kunci di jalan umum dengan niat memiliki , menguasai, menyita  kendaraan tersebut tanpa adanya Persetujuan. Izin dari Debitur serta secara sepihak ke 4;(empat) Orang secara Yuridis Tanpa hak  dengan dibuktikan adanya Surat keputusan Dari Pengadilan Negeri setempat  oleh 4 org yang mengaku Leasing atau Depkolektor dari Perusahaan My Bank

“Sementara  Kapolsek Kota Lahat AKP Samsudar melalui Aiptu Zulkarnain Kanit reskrim Polsek Kota Polres Lahat saat di konfirmasikan  sudah menerima laporan korban bersama Personil nya sedang memburu Terhadap ke 4 orang Pelaku  nya karena ini merupakan tindak Pidana  kejahatan yang meresahkan masyarakat
(Editor Dharmawan SE/Pers M.Umar/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *