3 Wartawan Online kecewa Di Tolak Silaturahmi Dikediaman Sekda Lahat Chandra,SH

Lahat,SKI – Sekda Lahat Chandra,SH  yang baru pulang dari menunaikan ibadah umroh, kerabat,rekan,atau tetangga akan bersilaturahim ke rumahnya.Tujuannya adalah mencari berkah dan minta dido’akan agar diampuni dosa – dosanya dan agar bisa juga menunaikan ibadah haji atau umroh

“Kepulangan Jamaah umroh  Sekda Lahat  dengan suka cita menyambut tamu yang hadir  sambil menceritakan pengalamannya di tanah suci. Pada kesempatan itu juga mereka membagikan oleh-oleh khas haji umroh seperti air zam-zam, sajadah, tasbih, dan lainnya.Kebiasaan itu biasanya berlangsung sampai 40 hari sejak kepulangannya dari tanah suci Mekah.

Namun yang Membuat ada 3 wartawan media online  lahat  Sangat kecewa mereka  ingin bersilaturahmi Kepulangan umroh Sekda Lahat Chandra l,SH  3 Wartawan ditolak  mentah mentahan oleh seorang ajudan Sekda ingin ketemu pertama bapak sedang ada tamu kedua bapak sedang sholat ternyata ada seseorang (Ketua LSM) inisial Do di dalam sedang mengobrol sama Sekda  di ruangan khusus,”Ujar(Am ) dia cerita dari yang keluar dari Rumah Sekda.

menyambangi Bapak Chandra yang baru pulang dari umroh  untuk mengambil berkah dan meminta sama mendo’akan bukan ternyata mereka pilih pilih menerima tamu  untuk datang ke rumah Sekda kata Amir karena diri  sangat kecewa sekali  apa salah ku sampai ku idah diterima,”katanya

Dalam kitab Hasyiyah Qaliyubi yang di tulis oleh Syihabuddin Al – Qaliyubi salah satu ulama kenamaan dari Madzhab Syafi’i, terdapat keterangan bahwa bagi orang yang berhaji dan umroh  dianjurkan mendo’akan atau memintakan ampunan kepada orang yang tidak umroh  meskipun orang tersebut tidak memintanya.

“Begitu sebaliknya orang yang tidak berhaji disunnahkan untuk meminta dido’akan agar dosanya diampuni. Menurutnya, para ulama menyebutkan bahwa waktunya sampai 40 hari dihitung sejak kedatangannya. (Editor Dharmawan/Penulis Daud/Ferry/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *