Proyek Pemugaran Jalan Dinilai Janggal, PPK Diminta Turun Cek Material: “Sudah Benar Apa Tidak?”

KUALATUNGKAL. Suarakeadilanindonesia.id – Proyek pemugaran jalan di Jalan Pancasila RT. 15, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, menuai perhatian dan dugaan kejanggalan. Pantauan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada material yang digunakan, terutama batu yang tampak tidak seragam dan beragam jenis.

Berdasarkan pantauan, batu yang digunakan terdiri dari campuran batu baskos dan batu split, padahal seharusnya material tersebut memenuhi standar tertentu dan seragam. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas dan spek yang diterapkan dalam proyek tersebut.

“Saya sendiri melihat langsung, batu yang digunakan campur aduk. Ada batu baskos dan batu split. Ini kan aneh, apakah memang seperti itu speknya?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain material, kedalaman galian tanah juga menjadi sorotan. Tanah yang digali dinilai terlalu dangkal, padahal kondisi geografis daerah tersebut yang didominasi tanah gambut dan lumpur membutuhkan kedalaman yang cukup agar jalan yang dibangun tahan lama dan kuat.

“Tanah di sini kan gambut, kalau digali dangkal, pasti cepat rusak lagi jalannya. Apalagi kalau musim hujan dan air pasang besar,” tambah warga tersebut.

Penggunaan geotextile yang pendek juga menjadi perhatian. Menurut standar, geotextile berfungsi sebagai lapisan pemisah dan stabilisasi tanah, namun dengan ukuran yang tidak memadai, fungsi tersebut menjadi kurang optimal.

Ketiadaan cerucup dan galar sebagai penahan tanah juga menjadi perhatian serius. Mengingat kondisi tanah yang labil, kedua bahan tersebut sangat penting untuk mencegah longsor dan menjaga stabilitas jalan.

Terpantau di papan proyek tercantum volume pekerjaan sebesar 355 meter, dengan sumber dana dari APBD-P Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh CV. Sri Putra Constructions, sementara pengawas lapangan oleh CV. Diraya Statika.

Menanggapi hal ini, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyarankan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak konsultan. Namun, konsultan menyarankan agar komunikasi dilakukan dengan rekanan pelaksana proyek.

Setelah upaya komunikasi, pihak konsultan pengawas, Styawan, akhirnya bersedia memberikan penjelasan terkait pertanyaan media. Menurut Styawan, kedalaman galian tanah adalah sekitar 20-30 cm dan batu yang digunakan merupakan batu agregat kelas C, yang memang bervariasi antara batu baskos dan split.

Terkait tidak digunakannya galar dan cerucup, Styawan menjelaskan bahwa bahan tersebut memang tidak termasuk dalam spesifikasi proyek, sesuai dengan rab dan dokumen spek yang berlaku.

Proyek ini menjadi perhatian karena terkait kualitas dan keberlanjutan pembangunan jalan di daerah tersebut. Diharapkan pihak terkait dapat melakukan pengecekan dan memastikan standar yang berlaku terpenuhi demi keberhasilan dan ketahanan jalan yang dibangun. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *