Kuala Tungkal, – Program bantuan 64 unit gerobak beserta peralatan hibah lainnya dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) telah rampung disalurkan. Bantuan yang bersumber dari pagu anggaran sebesar Rp 977 juta tersebut kini telah diterima oleh 43 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Menariknya, seluruh unit gerobak dan peralatan hibah dikirim langsung ke lokasi usaha masing-masing penerima. Hingga saat ini, penyaluran bantuan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan polemik ataupun keberatan dari para pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat melalui staf bidang UMKM menjelaskan, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui tahapan teknis yang ketat dan terstruktur. Pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan diwajibkan mengajukan proposal secara berkelompok, dengan jumlah minimal lima orang dan maksimal hingga 30 orang dalam satu kelompok.
“Pengajuan proposal harus disertai rekomendasi dari lurah dan camat setempat sebelum diajukan ke Dinas Koperindag,” ujar staf bidang UMKM yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum proposal disetujui, pihak dinas terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan kelompok-kelompok usaha, termasuk yang beraktivitas di kawasan alun-alun dan Waterfront City (WFC).
Selanjutnya, dilakukan proses klarifikasi dan kroscek terhadap seluruh proposal yang masuk guna memastikan kelayakan penerima.
Sebanyak 64 unit gerobak dan peralatan hibah lainnya tersebut disalurkan ke sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Tungkal Ilir, Tebing Tinggi, Kuala Betara, Pengabuan, dan Bram Itam.
Terkait proses pengadaan, pembuatan gerobak dilakukan oleh pihak ketiga atau kontraktor. “Dinas hanya menerima hasil pekerjaan dan mendistribusikannya langsung ke penerima bantuan. Untuk teknis lebih detail, bisa dikonfirmasi langsung ke kepala bidang,” jelasnya.
Data penerima bantuan sebenarnya telah tersedia, namun untuk mengaksesnya diperlukan koordinasi serta izin dari kepala bidang maupun kepala dinas. Pihak Koperindag juga menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan telah tepat sasaran.
“Kami memastikan langsung ke masing-masing ketua kelompok bahwa penerima benar-benar memiliki usaha aktif. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan permasalahan,” pungkasnya. (/*)
Pagu Rp 977 Juta, Koperindag Tanjab Barat Salurkan 64 Gerobak Hibah ke 43 UMKM
Kuala Tungkal, – Program bantuan 64 unit gerobak beserta peralatan hibah lainnya dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) telah rampung disalurkan. Bantuan yang bersumber dari pagu anggaran sebesar Rp 977 juta tersebut kini telah diterima oleh 43 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Menariknya, seluruh unit gerobak dan peralatan hibah dikirim langsung ke lokasi usaha masing-masing penerima. Hingga saat ini, penyaluran bantuan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan polemik ataupun keberatan dari para pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat melalui staf bidang UMKM menjelaskan, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui tahapan teknis yang ketat dan terstruktur. Pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan diwajibkan mengajukan proposal secara berkelompok, dengan jumlah minimal lima orang dan maksimal hingga 30 orang dalam satu kelompok.
“Pengajuan proposal harus disertai rekomendasi dari lurah dan camat setempat sebelum diajukan ke Dinas Koperindag,” ujar staf bidang UMKM yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum proposal disetujui, pihak dinas terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan kelompok-kelompok usaha, termasuk yang beraktivitas di kawasan alun-alun dan Waterfront City (WFC).
Selanjutnya, dilakukan proses klarifikasi dan kroscek terhadap seluruh proposal yang masuk guna memastikan kelayakan penerima.
Sebanyak 64 unit gerobak dan peralatan hibah lainnya tersebut disalurkan ke sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Tungkal Ilir, Tebing Tinggi, Kuala Betara, Pengabuan, dan Bram Itam.
Terkait proses pengadaan, pembuatan gerobak dilakukan oleh pihak ketiga atau kontraktor. “Dinas hanya menerima hasil pekerjaan dan mendistribusikannya langsung ke penerima bantuan. Untuk teknis lebih detail, bisa dikonfirmasi langsung ke kepala bidang,” jelasnya.
Data penerima bantuan sebenarnya telah tersedia, namun untuk mengaksesnya diperlukan koordinasi serta izin dari kepala bidang maupun kepala dinas. Pihak Koperindag juga menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan telah tepat sasaran.
“Kami memastikan langsung ke masing-masing ketua kelompok bahwa penerima benar-benar memiliki usaha aktif. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan permasalahan,” pungkasnya. (Andi /*)
![]()











