Kuala Tungkal, Suarakeadilanindonesia.id – Proyek pembangunan jalan beton di Desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menuai sorotan tajam dari masyarakat. Jalan yang dibangun melalui anggaran APBD Perubahan Tahun 2025 itu kini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, meski belum lama selesai dikerjakan.
Pantauan di lapangan memperlihatkan permukaan jalan beton mengalami retakan di sejumlah titik. Bahkan, sebagian lapisan beton tampak terkelupas, memunculkan dugaan kuat bahwa mutu material dan kualitas pengerjaan tidak sesuai harapan. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang telah lama menantikan pembangunan infrastruktur tersebut.
Ironisnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan nama informasi kegiatan. Padahal, papan nama proyek merupakan kewajiban yang diatur secara jelas dalam ketentuan pelaksanaan pembangunan, sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
“Ini uang rakyat, tapi tidak ada informasi sama sekali. Kami tidak tahu siapa pelaksana, berapa anggarannya, dan kapan masa pengerjaannya,” keluh salah seorang warga.
Ketiadaan papan nama proyek memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Warga menduga lemahnya pengawasan dan sanksi membuat kontraktor terkesan tidak takut melanggar aturan, bahkan seolah kebal hukum. Mereka menilai, selama ini pelanggaran hanya berujung pada pengembalian kerugian negara, itupun kerap dilakukan secara bertahap, tanpa efek jera.
Di sisi lain, masyarakat justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Setelah menunggu bertahun-tahun untuk menikmati akses jalan yang layak, hasil pembangunan yang diterima justru jauh dari kata maksimal. Jalan yang seharusnya meningkatkan mobilitas dan perekonomian desa kini dikhawatirkan tidak bertahan lama.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak terkait, baik dari instansi pelaksana maupun pengawas proyek, mengenai kerusakan jalan serta absennya papan nama proyek di lokasi pembangunan. (Andi/Tim)
![]()











