Proyek PAMSIMAS Suak Labu Molor, Kades dan Panitia Bungkam

Kuala Tungkal,  Suarakeadilanindonesia.id – Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2025 di Desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), diduga melanggar kontrak kerja. Pasalnya, hingga memasuki Januari 2026, proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2025 tersebut masih belum selesai dikerjakan, Selasa (06/01/2026).

Molornya penyelesaian proyek ini memunculkan pertanyaan publik terkait sanksi dan tanggung jawab pihak pelaksana maupun penanggung jawab kegiatan, mengingat kontrak kerja telah disepakati sejak awal pelaksanaan.

Upaya konfirmasi kepada Suparno, selaku Ketua Panitia Pelaksana Proyek PAMSIMAS Desa Suak Labu, hingga kini belum membuahkan hasil. Baik konfirmasi langsung maupun melalui sambungan telepon tidak mendapat respons.

Hal serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Desa Suak Labu, Brahim, yang terkesan enggan memberikan penjelasan. Saat dihubungi melalui telepon seluler, panggilan tidak diangkat meski nada sambung aktif. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp pun tidak mendapat balasan.

Kondisi ini menambah sorotan publik terhadap pelaksanaan proyek PAMSIMAS di desa tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan kroscek dan evaluasi lapangan, mengingat proyek yang dibiayai dana negara belum memberikan manfaat optimal bagi warga.

Sebelumnya diketahui, proyek air bersih ini mengantongi anggaran lebih dari setengah miliar rupiah yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jambi serta Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut memiliki Nomor Kontrak 01/PKS-PAMSIMAS/C/6.5.3/2025 tertanggal 29 Agustus 2025, dengan nilai anggaran Rp500 juta (BO maksimal 4%) serta kontribusi BPM masyarakat sebesar Rp1.950.000. Proyek mencakup empat komponen utama, yakni pembangunan Sarana Prasarana Air Minum (SPAM), peningkatan kapasitas masyarakat, promosi kesehatan lingkungan, serta pembentukan Badan Otonom Fasilitas (BOF) kelompok masyarakat.

Proyek yang dilaksanakan secara swakelola IV oleh Pokmas Sumber Barokah ini memiliki durasi 120 hari kerja sejak kontrak diterbitkan. Namun hingga kini, progres di lapangan masih jauh dari target.

Berdasarkan data yang dihimpun media, dari 60 rumah warga yang direncanakan sebagai penerima manfaat, baru empat rumah yang telah tersambung dan menikmati aliran air bersih dari program PAMSIMAS tersebut.

Ketua RT setempat, Katemun, membenarkan bahwa aktivitas pembangunan proyek PAMSIMAS di Desa Suak Labu masih berlangsung hingga saat ini.

“Iya benar, sampai hari ini masih dikerjakan. Baru ada empat rumah yang bisa memanfaatkan air, sementara warga lainnya masih dalam proses penyambungan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (04/01/2026).

Ia menjelaskan, keterlambatan pekerjaan dipengaruhi oleh faktor alam, seperti curah hujan tinggi dan air pasang besar, yang menghambat distribusi material dan proses pengerjaan di lapangan.

“Karena hujan tinggi dan air pasang besar, distribusi material terhambat sehingga pekerjaan ikut terkendala,” pungkasnya. (Andi/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *