Kuala Tungkal, SKI – Proyek pembangunan Pemasangan Sarana Air Minum (Pansimas) di Desa Suak Labu, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga kini belum juga rampung meski telah memasuki tahun 2026. Padahal, sebelumnya proyek tersebut diberitakan hanya membutuhkan waktu pengerjaan sekitar 10 hari.
Kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun 2025 itu seharusnya telah selesai pada tahun lalu. Namun realitanya, progres pembangunan masih terkatung-katung dan belum menunjukkan kepastian waktu penyelesaian. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat proyek Pansimas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses dan kualitas air bersih bagi warga Desa Suak Labu.
Keterlambatan ini semakin disorot lantaran Kepala Desa Suak Labu dinilai sulit untuk dimintai keterangan terkait penyebab molornya pembangunan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik mengenai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi.
Padahal, peran Kepala Desa sangat strategis sebagai perpanjangan tangan masyarakat sekaligus pengawas jalannya program pemerintah di tingkat desa. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal penting agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi warga.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa, Kepala Desa memiliki kewajiban menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat. Selain itu, Kepala Desa juga bertanggung jawab dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan, termasuk pengelolaan keuangan desa serta penetapan peraturan desa.
Molornya pembangunan Pansimas ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak terkait, agar proyek yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tersebut dapat segera diselesaikan dan dinikmati oleh warga Desa Suak Labu. (Andi/Cw)
![]()











