Irwan Resmi Dilantik dan Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD APPSI OKU selatan oleh Ketua Umum DPP  APPSI Sudaryono

PALEMBANG, SKI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP APPSI) dr. Sudaryono, B.Eng, M.M., M.B.A melalui Ketua Harian DPP APPSI, Don Muzakir, resmi melantik dan mengukuhkan Irwan sebagai ketua DPD APPSI OKU Selatan.

 Irwan akrab sapaan Iwan Key dilantik berbarengan dengan pengurus DPD APPSI 12  kabupaten/ kota di Sumsel, yakni Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, OKU Timur, OKU Selatan, OKU Induk, Kota Prabumulih, Muara Enim, Lahat, dan Empat Lawang.

Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APPSI dari 12 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dilantik dan dikukuhkan secara serentak di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi  (STIFI) Bhakti Pertiwi, Palembang, Sabtu (01/08/2026).

SK DPD APPSI dari 12 kabupaten diserahkan langsung Ketua DPW APPSI Sumatera Selatan, Ishak Mekki kepada ketua DPD masing-masing daerah.  Kabupaten OKU Selatan diterima langsung IRWAN selaku ketua DPD APPSI OKU Selatan.

Kegiatan itu turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Palembang, Dr. H. Riza Pahlevi, yang mewakili Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Hadir pula Ketua DPW APPSI Sumsel Ishak Mekki, perwakilan BIN Sumsel Kolonel Gusra, perwakilan Perumda, tokoh masyarakat Sumsel Noprizon, serta jajaran DPW Gebu Minang Sumsel.

Dalam sambutan Ketua DPW APPSI Sumatera Selatan, Ishak Mekki, mengatakan APPSI tidak hanya menjadi wadah bagi pedagang pasar, tetapi juga berperan mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan, mulai dari kondisi pasar, bantuan hukum, hingga distribusi kebutuhan pokok bersubsidi.

“Kalau terjadi kelangkaan beras subsidi atau minyak goreng subsidi, kita harus mempertanyakan penyebabnya. Tugas APPSI bukan hanya membantu pedagang, tetapi juga menjaga kondisi pasar agar tetap baik karena pasar merupakan roda ekonomi kerakyatan dan menjadi ujung tombak perekonomian masyarakat,” ujar Ishak.

Menurutnya, APPSI juga akan terus mengawal keberlangsungan pasar tradisional di tengah pesatnya pertumbuhan minimarket modern. Ia menegaskan pendirian minimarket harus mematuhi regulasi yang berlaku agar tidak mengganggu keberadaan pasar tradisional.

Selain itu, APPSI akan melakukan pemantauan rutin terhadap harga kebutuhan pokok di pasar. Hasil pemantauan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan pengendalian harga dan distribusi barang.

Dikesempatan yang sama, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP APPSI) Don Muzakir mengatakan pelantikan serentak tersebut merupakan bagian dari konsolidasi organisasi menjelang Musyawarah Nasional (Munas) APPSI yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

“Pelantikan ini adalah bagian penting dari reorganisasi dan restrukturisasi kepengurusan APPSI di daerah guna menyambut Musyawarah Nasional APPSI yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2026 mendatang,” ujarnya.

Menurut Don, penguatan struktur organisasi di tingkat daerah diperlukan agar APPSI memiliki jaringan yang lebih solid dalam memperjuangkan kepentingan pedagang pasar tradisional. Ia berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat segera membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola pasar untuk memperkuat pembinaan serta perlindungan bagi pedagang.

Ia juga menegaskan bahwa pasar tradisional memiliki peran strategis dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Karena itu, sinergi antara organisasi pedagang, pemerintah, dan pengelola pasar perlu terus diperkuat.

Melalui pelantikan pengurus DPD APPSI di 12 kabupaten/kota tersebut, organisasi berharap mampu memperkuat koordinasi antaranggota, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mendorong kesejahteraan pedagang pasar tradisional di Sumatera Selatan. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *