Abab PALI,SKI – Usaha Menengah Kecil (UMK)
adalah Program Pendanaan Usaha Kecil Mikro
Badan Umum Milik Negara (BUMN) Pertamina memiliki program pendanaan (UMK) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil mikro.
” Agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti pedagang kecil menengah.
“Pada satu bulan yang lalu Koperasi Usaha Famili Bersama terjun langsung kelapangan menghitung pedagang kecil di Desa Betung dan Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum lama ini.
“Sangatlah membutuhkan mengenai bantuan penambahan modal yang sangat layak sekali di bantu melalui program (UMK) dan DANA CSR.
“Salah satu dari masyarakat mengatakan,” Tapi sangat disayangkan setelah masyarakat mengajukan bantuan dana UMK dan CSR tersebut melalui KOPERASI USAHA FAMILI BERSAMA jawaban admin dari Pertamina Adera Pengabuan melalui pesan singkat WA dengan arahan disposisikan nanti akan ada balasan surat Pak, Anggaran masih kosong Pak begitu juga dana CSR.”Tuturnya.
“Sampai saat ini belum ada balasan surat dari pihak pertamina Adera kepada Koperasi Usaha Famili Bersama Kabupaten PALI permasalahan dalam pengajuan DANA UMK dan CSR ke pihak PT Pertamina Adera Pengabuan pada saat hari ini juga belum ada respon dari pihak PT Pertamina Adera.
“Setelah Awak Media ini konfirmasi kepada salah satu pedagang kecil di Desa Betung Kecamatan Abab,PALI katanya,”Masyarakat kami meminta kepada pihak terkait dalam hal ini agar di audit khusus SKK Migas permasalahan dana UMK dan CSR tersebut.
“Mengatakan juga pada Awak Media ini pada hari minggu di tempat kediaman salah satu masyarakat berdagang di Desa Betung menuturkan dugaan dana tersebut tidak dilaksanakan oleh PT Pertamina Adera Pengabuan di Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
ujar masyarakat pedagang kecil pada saat di konfirmasi
Awak Media ini.(Editor Dharmawan SE/Pers Amiruddin/Tim)
![]()











