PALI, SKI – Dr.Ir.H.Heri Amalindo, MM Heri Amalindo Bupati PALI didampingi Wabub PALI Drs.H. Soemarjono hadiri Rapat Paripurna Ke -10 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Senin (2/10/2023) bertempat ruang rapat DPRD PALI Jalan Pian Komperta Pendopo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi, PALI
“Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati PALI Heri Amalindo dalam rangka pembahasan Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
” Turut hadir juga Wabup PALI Drs H Somarjono, Sekda PALI Kartika Yanti,sejumlah OPD dilingkungan Pemkab PALI dan Forkopimda serta para undangan lainnya.
” Rapat Paripurna membahas Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran dan Penandatanganan Persetujuan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024 dibuka langsung oleh Ketua DPRD PALI H.Asri AG.
” Disampaikan, “Sangkut Sekretaris Dewan (Sekwan) dihadiri 18 Anggota Dewan bearti Forum Rapat Paripurna terpenuhi.
” Forum terpenuhi, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan bersama KUA – PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024.”Ujarnya
“Dengan demikian,” Anggaran Tahun 2024 dari KUA PPAS yang disetujui menurun dari Tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 1,3 Triliun. Namun itu baru sementara, kemungkinan bisa bertambah lagi,”Dalam hal ini disampaikan oleh ketua DPRD PALI H.Asri,AG melalui Wakil Ketua II M.Budi Hoiru,SHi
” Dijelaskannya, “KUA-PPAS Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2024 adalah merupakan bagian dari Dokumen Kebijakan Anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
” Untuk itu, “DPRD PALI melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS Tahun 2024
“Usai Penandatanganan tersebut, DPRD Kabupaten PALI bersama Pemerintah Kabupaten PALI memiliki Landasan Hukum dalam membahas Raperda tentang APBD Tahun 2024.(Editor Dharmawan SE/Amrin /Red)
![]()











