Ditemukan Kecurangan Di 7 Kecamatan di Kabupaten Lahat Paslon 01 YM BM Melalui Ketua Tim Pemenangan Nopran Marjani Ajukan PSU Di Bawaslu Kabupaten Lahat

Lahat,SKI – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera – Selatan (Sumsel) Bawaslu adalah sebagai Pojok Pengawasan.

“Hari ini Kamis (5/12/2024) H Nopran Marjani,SPd dari Partai Gerindra dan juga selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat 2024 Yulius Maulana,ST – Dr H Budiarto Marsul,SE,MS.i didampingi Makmun Abdul Ghoni Anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Partai PDIP

“Berdasarkan surat pengajuan PSU Pilkada Kabupaten Lahat,Menyampaikan penyerahan tanda terima,dengan tujuan Bawaslu Kabupaten Lahat
Prihal : Surat pengajuan PSU Pilkada Kabupaten Lahat 2024 Nomor : 017/YMBM/LHT/XL/2024

Diperkuat serta lampiran daftar temuan kecurangan,(1). Kecamatan Lahat, (2).Kecamatan Merapi Timur,(3).Kecamatan Merapi Barat,(4).Kecamatan Kikim Barat, Kecamatan Kikim Timur,(5).Kecamatan Pseksu,(6).Kecamatan Pulau Pinang  (7).Kecamatan Kikim Selatan

” Beserta alat bukti :  Kamis 5 Desember 2024 pengirim H Nopran Marjani,SP.d yang menyerahkan H Nopran Marjani,SP.d  Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat 2024 Paslon 01 Yulius Maulana,ST – Dr H Budiarto Marsul,SE,MS.i 

“Diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Nana Priana di kantor KPU Lahat di jalan Mayor Ruslan.(Editor Dharmawan,SE/Red/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *