Audiensi Serikat Pekerja, DPRD Tanjab Barat Komitmen Kawal UMK hingga Status Kontrak

TANJAB BARAT, Suarakeadilanindonesia.id – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E., bersama anggota DPRD dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menerima audiensi serikat pekerja/buruh se-Tanjab Barat di Gedung DPRD, Senin (04/05/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis, di mana para perwakilan buruh menyampaikan berbagai aspirasi strategis yang menyangkut kesejahteraan pekerja. Isu utama yang disoroti meliputi Upah Minimum Kabupaten (UMK), jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga kejelasan status pekerja kontrak.

Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja.

“Kami mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan para pekerja. Ini akan menjadi bahan penting bagi DPRD untuk ditindaklanjuti secara serius,” ujar Hamdani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD akan mengoptimalkan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, guna mendorong lahirnya kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan buruh di daerah.

“Kami berkomitmen mengawal aspirasi ini melalui pembentukan regulasi yang tepat, pengalokasian anggaran yang berpihak, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan serikat pekerja berharap agar audiensi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga diikuti dengan langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan kalangan pekerja dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.  (Yan/*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *