
TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna pada Jumat (5/6/2026) dengan sejumlah agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda yang dibahas yakni penyampaian tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat terhadap pemandangan umum anggota DPRD atas Ranperda yang telah disampaikan sebelumnya.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan tanggapan atas pendapat Bupati terhadap dua Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penyampaian tanggapan ini menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum rancangan regulasi tersebut memasuki tahapan berikutnya.
Paripurna juga mengagendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Pansus dibentuk untuk membahas dua Ranperda yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta dua Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD.
Pembentukan Pansus menjadi langkah lanjutan dalam memperdalam materi dan substansi masing-masing rancangan peraturan daerah. Anggota Pansus nantinya akan melakukan pembahasan secara lebih terperinci sesuai dengan tugas dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui proses tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dapat melakukan kajian terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan rancangan regulasi. Pembahasan diharapkan dapat menghasilkan aturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna juga mencerminkan pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah bersama pemerintah kabupaten. Setiap tahapan dilakukan melalui mekanisme pembahasan dan penyampaian pendapat dari kedua lembaga.
Dengan terbentuknya Panitia Khusus, pembahasan empat Ranperda tersebut akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya. DPRD Tanjab Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat menyelesaikan proses pembahasan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paripurna tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas regulasi daerah agar setiap kebijakan yang nantinya ditetapkan dapat menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (IRD)
![]()










