Bahas Optimalisasi Pendapatan Daerah, Hamdani Hadiri Koordinasi Keringanan PKB 2026 di Jambi

TANJAB BARAT, suarakeadilanindonesia.id – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dari Fraksi PDI Perjuangan, mengikuti kegiatan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta sejumlah instansi terkait. Agenda ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah dalam mendukung pelaksanaan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi.

Program keringanan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor PKB dan Opsen PKB.

Partisipasi Hamdani dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan DPRD Tanjung Jabung Barat terhadap koordinasi antarpemerintahan dalam penguatan penerimaan daerah. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat membantu memastikan program berjalan sesuai sasaran.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dan kemudahan akses informasi menjadi hal yang perlu diperhatikan. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program serta ketentuan keringanan yang diberlakukan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi yang mewakili Gubernur, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi yang mewakili Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota bersama ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Turut hadir Kepala BAPENDA dan BKAD Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jambi, Direktur Utama Bank 9 Jambi, Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Jambi, kepala badan pengelola pendapatan daerah kabupaten/kota, serta Kepala UPTD PPD BAPENDA se-Provinsi Jambi.

Melalui pertemuan ini, koordinasi seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin solid dalam mendukung pelaksanaan program keringanan PKB Tahun 2026. Selain mendorong kepatuhan wajib pajak, kebijakan tersebut diharapkan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. (Irdi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *