POLRES PALI GELAR OPS PEKAT 1 MUSI 2024
PALI,SKI – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,da Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perkap Nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem,Manajemen, dan Standar Keberhasilan Operasional Polri. Ditambah Surat Telegram Kapolda Sumse lNomor:STR/52/II/OPS.1.3./2024tanggal 15 Februari 2024tentang RGB Ops Pekat 1 Musi Tahun 2024Continue Reading
![]()



















