Forkopimda PALI Gelar Apel Gabungan
PALI ,SKI – Masa tenang untuk Pemilu 2024 dimulai hari ini. Masa tenang ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Artinya, saat ini sudah memasuki tahapan masa tenang, tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang sampai saat ini masih terpasang di seluruhContinue Reading
![]()




















