Polsek BMT Bersama PPK Dan Panwascam Lepas Alat Peraga Kampanye


OKU Timur,SKI-Sesuai dengan Surat edaran dari Bawaslu Kabupaten OKU Timur Nomor : 24 / PP / 00.02 / K.SS – 12 / 02 / 2024 tanggal 29 September tentang instruksi penertiban APK(Alat peraga Kampanye) pada masa tenang pemilu tahun 2024 anggota Polsek Buay Madang Timur yang di wakili oleh Aiptu Heri dan Briptu Sendi ,Panwascam , PPK, Babinsa dari Koramil Buay Madang, pada hari Minggu (11/02/2024) Melakukan Penertiban APK di wilayah hukum Kecamatan Buay Madang Timur.

Kapolsek Buay Madang Timur yang di wakili oleh Bripka Heri menyatakan Polsek Buay Madang Timur bersama bersama Babinsa mendampingi PPK dan Panwascam mendampingi kegiatan penertiban APS Pemilu tahun 2024.

“Penertiban APS difokuskan di area pinggir jalan atau bahu jalan yang ada Kecamatan Buay Madang Timur baik itu jalan desa atau jalan utama bahkan di tempat- tempat yang seyogyanya tempat yang di larang untuk memasang alat peraga karena kita sekarang sudah memasuki masa tenang, Tegasnya.

“Dengan adanya kehadiran pihak dari Kepolisian dan TNI di dan juga di bantu oleh Satpol PP dari kecamatan Buay Madang Timur di harapkan dalam kegiatan penertiban APS ini dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif, aman, dan tertib karena perhari ini kita sudah memasuki masa tenang, Jelas Aiptu Heri.

Acara pelepasan dan penertiban alat peraga kampanye(APK) di wilayah hukum Kecamatan Buay Madang Timur berlangsung dengan aman dan lancar tidak ada protes dari partai manapun dan caleg manapun. (Kiw@n).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *