Pj Bupati Lahat : Camat, Kades Dan Lurah Dilarang Intervensi Penyelenggara Pemilu
Lahat,SKI – Penjabat Bupati Lahat, Muhammad Farid, S.STP.M.Si mempertegas Netralitas Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD se-Kabupaten Lahat dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor:/B.Kesbangpol/XII/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024. Dalam surat Edaran tertulis hal berikut, mempedomani Pasal 57 HurupContinue Reading
![]()




















