Abaikan Instruksi Gubernur, Angkutan Batu Bara PT BBA Masih Nekat Lintasi Jalan Umum Merapi Timur
Lahat, SKI– PT Bukit Bara Alam (BBA) diduga kuat melakukan pembangkangan terhadap hukum dengan tetap mengoperasikan armada angkutan batu bara di jalan lintas negara. Praktik ini secara terang-terangan menabrak Instruksi Gubernur Sumatera Selatan No. 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang melarang total angkutan batu bara melintas di jalan umum per 1 Januari 2026. BerdasarkanContinue Reading
![]()




















