Lahat ,SKI – Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Mutu dan Kualitas Pembangunan. Program pembangunan Infrastruktur Jalan Bagus dan Berkualitas yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten lahat nampaknya Jauh dari bercahaya belum terealisasi dengan baik.
Dimana proyek pekerjaan peningkatan jalan Desa Danau Belidang kecamatan mulak sebingkai, kabupaten lahat, Provinsi Sumatera Selatan, terlihat masih banyak terdapat beberapa Pembangunan Infrastruktur di kabupaten lahat yang mutunya dan kualitasnya jauh dari kata baik,
Dari hasil pantauan dilapangan, pembangunan peningkatan jalan Desa Danau Belidang pekerjaan tersebut sudah mulai hancur. padahal proyek pembangunan peningkatan jalan kualitasnya tidak bagus,” Ucap warga.
Salah satu warga mengatakan kepada awak media bahwa, kerusakan ruas jalan tersebut diduga karena buruknya kualitas saat pengerjaan proyek tersebut.
“masi dalam pekerjaan sudah kelihatan kualitasnya tidak bagus, apalagi kalau udah satu tahun nanti bisa-bisa hancur parah jalan ini,” ucapnya.
Terpantau oleh awak media dilokasi. Diduga banyak Indikasi kejanggalan dan tidak Sesuai RAB dalam pekerjaan Proyek tersebut. Seperti Bahu jalan tidak dibersihkan, kedalaman Galian Pondasi 0.10cm, Spelit Campur dengan Krokos tanpa di ayak dalam satu Molen yang berukuran 0,35 m3 hanya satu Sak Semen. Juga tidak memakai K 250 dan tidak menggunakan lantai kerja (Pasir) 0,05 cm. Juga tanpa Plang proyek.
Hindro Pengawasan Lapangan sa’at di tanya awak media” Terkait Papan Proyek dan metrial yang digunakan..” *Hanya Diam, Tanya Saja kepada PPTK nya Pk Ayeng.
Terpisah Ayeng sa’at di konfirmasi awak media lewat Via Henpon nya, dgn Singkat menjawab ” Saya kelapangan saat titik. 0, Pekerjaan tersebut sudah saya Serahkan kepada pengawas lapangan, Saudara Hendro.
Menurut Pengamat Pembangunan kabupaten lahat Meriyansah SH. Juga Ketua PWRI lahat. Bahwa Proyek Peningkatan Jalan Desa Danau Belidang kecamatan mulak Sebingkai pekerjaan kontruksi Pemerintah Daerah kab.Lahat, Dinas pekerjaan Umum dan penata Ruang, dengan Pagu anggaran Rp. 4.815.762.000. Sumber Dana APBD kab. Lahat tahun anggaran 2023.
Pekerjaan tersebut Yang di kerja kan Pihak Kontraktor CV. TELADAN INDAH, yang beralamatkan di Jln. Temon No. 08 Rt. 001 Kelurahan 28 Ilir Barat 2 Palembang (Sumsel),
Sudah melanggar UU no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres no. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Proyek tanpa Plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang-undang,” Tandas Meriyansa.
Saya Berharap dengan Dinas Pemerintah Kabupaten Diakhir Masa Jabatan Cik Ujang Diduga Banyak Proyek Siluman Yang Dikerjakan Asal asalan- Asal Jadi. (Editor Dharmawan SE/ Pers Tatok/Agus /Tim)
![]()











