Pengumuman Kepada Semua Pengurus DPW/DPD PPAM Indonesia

Palembang ,SKI – DIHIMBAU dan DITEGASKAN untuk  SK dan KTA hanya dikeluarkan oleh DPP PPAM Indonesia, jika ada yang menerbitkan KTA sendiri maka DPP tidak menyatakan KTA tersebut resmi,

” Karena KTA akan di bagikan bersamaan dengan SK asli ke masing – masing DPW atau DPD PPAM Indonesia.
Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat dipahami. Terimakasih

Ttd
Sekjen PPAM Indonesia

CC: Ketum PPAM Indonesia(Editor Dharmawan,SE/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *