KUALA TUNGKAL, – Proyek peningkatan Jalan Budiman yang berlokasi di Dusun Tua Pembengis, RT 02, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kini menjadi perhatian publik. Dugaan keterlibatan dana aspirasi oknum anggota Dewan serta indikasi lemahnya kualitas pekerjaan membuat proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini menuai sorotan tajam.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh rekanan berinisial TH ini diduga terkait dengan dana aspirasi milik seorang oknum anggota Dewan. Namun, di papan informasi proyek justru tertera nama CV Fariz Jasa Contractors sebagai pelaksana, dengan CV Asta Konsultan sebagai konsultan pengawas. Ketidaksinkronan ini semakin memicu pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme penunjukan pelaksana proyek.
Dalam pantauan media pada Jumat (12/12/2025), proses pengerjaan masih berlangsung dan belum rampung sepenuhnya. Namun, sejumlah kejanggalan terlihat jelas, baik pada bagian pekerjaan yang telah selesai maupun yang masih dikerjakan.
Bagian jalan yang sudah dicor tampak tidak rata, berpotensi mudah retak, dan dinilai tidak memenuhi standar teknis mutu beton yang seharusnya. Sementara itu, pada sisi kanan jalan yang sedang dikerjakan, ditemukan indikasi tidak digunakannya besi sebagai tulangan pengecoran—padahal material tersebut merupakan komponen penting dalam konstruksi agar memiliki kekuatan dan durabilitas.
Papan informasi proyek menampilkan sumber anggaran dari APBP Provinsi Tahun 2025 dengan nilai Rp400 juta. Namun, rincian panjang serta volume pekerjaan tidak dicantumkan, hanya tertulis “1 paket pekerjaan”. Minimnya informasi ini semakin memicu pertanyaan publik mengenai keterbukaan data proyek.
Nilai anggaran yang cukup besar dengan rincian yang tidak jelas membuat masyarakat kian meragukan apakah dana tersebut dikelola secara transparan dan sesuai prosedur.
Kecurigaan mengenai dana aspirasi muncul setelah beberapa sumber menyebut adanya kedekatan antara rekanan berinisial TH dengan seorang anggota Dewan di Tanjab Barat. Dugaan ini diperkuat oleh informasi bahwa TH memiliki peranan penting dalam proses pelaksanaan proyek, meskipun dalam dokumen resmi tercantum nama kontraktor berbeda.
Jika benar proyek ini merupakan bagian dari dana aspirasi, semestinya proses penunjukan, pengawasan, serta pelaksanaannya dijalankan dengan ketat dan sesuai aturan, bukan justru memunculkan tanda tanya terkait kualitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perakim Tanjab Barat, pihak kontraktor, maupun konsultan pengawas belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan. Publik berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek bernilai Rp400 juta ini.
Masyarakat menuntut agar penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan mutu pekerjaan, sehingga infrastruktur yang dibangun benar-benar memberi manfaat jangka panjang.
(Tim)
Diduga Dana Aspirasi Oknum Dewan, Proyek Jalan Budiman di Tanjab Barat Jadi Sorotan Soal Kualitas dan Mutu
KUALA TUNGKAL, Suarakeadilanindonesia.id – Proyek peningkatan Jalan Budiman yang berlokasi di Dusun Tua Pembengis, RT 02, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kini menjadi perhatian publik. Dugaan keterlibatan dana aspirasi oknum anggota Dewan serta indikasi lemahnya kualitas pekerjaan membuat proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini menuai sorotan tajam.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh rekanan berinisial TH ini diduga terkait dengan dana aspirasi milik seorang oknum anggota Dewan. Namun, di papan informasi proyek justru tertera nama CV Fariz Jasa Contractors sebagai pelaksana, dengan CV Asta Konsultan sebagai konsultan pengawas. Ketidaksinkronan ini semakin memicu pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme penunjukan pelaksana proyek.
Dalam pantauan media pada Jumat (12/12/2025), proses pengerjaan masih berlangsung dan belum rampung sepenuhnya. Namun, sejumlah kejanggalan terlihat jelas, baik pada bagian pekerjaan yang telah selesai maupun yang masih dikerjakan.
Bagian jalan yang sudah dicor tampak tidak rata, berpotensi mudah retak, dan dinilai tidak memenuhi standar teknis mutu beton yang seharusnya. Sementara itu, pada sisi kanan jalan yang sedang dikerjakan, ditemukan indikasi tidak digunakannya besi sebagai tulangan pengecoran—padahal material tersebut merupakan komponen penting dalam konstruksi agar memiliki kekuatan dan durabilitas.
Papan informasi proyek menampilkan sumber anggaran dari APBP Provinsi Tahun 2025 dengan nilai Rp400 juta. Namun, rincian panjang serta volume pekerjaan tidak dicantumkan, hanya tertulis “1 paket pekerjaan”. Minimnya informasi ini semakin memicu pertanyaan publik mengenai keterbukaan data proyek.
Nilai anggaran yang cukup besar dengan rincian yang tidak jelas membuat masyarakat kian meragukan apakah dana tersebut dikelola secara transparan dan sesuai prosedur.
Kecurigaan mengenai dana aspirasi muncul setelah beberapa sumber menyebut adanya kedekatan antara rekanan berinisial TH dengan seorang anggota Dewan di Tanjab Barat. Dugaan ini diperkuat oleh informasi bahwa TH memiliki peranan penting dalam proses pelaksanaan proyek, meskipun dalam dokumen resmi tercantum nama kontraktor berbeda.
Jika benar proyek ini merupakan bagian dari dana aspirasi, semestinya proses penunjukan, pengawasan, serta pelaksanaannya dijalankan dengan ketat dan sesuai aturan, bukan justru memunculkan tanda tanya terkait kualitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perakim Tanjab Barat, pihak kontraktor, maupun konsultan pengawas belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan. Publik berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek bernilai Rp400 juta ini.
Masyarakat menuntut agar penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan mutu pekerjaan, sehingga infrastruktur yang dibangun benar-benar memberi manfaat jangka panjang.
(Tim)
![]()











