Kuala Tungkal, Suarakeadilanindonesia.id–
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus mematangkan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Calon Kepala Desa di delapan desa yang saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala desa.
Kepala Dinas PMD Tanjab Barat, Muhammad Nasir, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, proses PAW telah menunjukkan perkembangan signifikan. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi pada Senin pagi (15/12).
Nasir menjelaskan, delapan desa yang masuk dalam agenda PAW Calon Kepala Desa meliputi Desa Merlung, Mandala Jaya, Bram Itam Kanan, Pematang Lumut, Jati Emas, Lubuk Bernai, Teluk Ketapang, dan Pematang Balam.
“Dari delapan desa tersebut, empat desa telah melaksanakan tahapan pemilihan calon kepala desa melalui Panitia Lokal Pemilihan Kepala Desa (PLPKD),” jelas Nasir.
Adapun desa yang telah lebih dahulu menyelenggarakan proses pemilihan PAW yakni Desa Mandala Jaya, Desa Bram Itam Kanan, Desa Pematang Balam, dan Desa Merlung. Sementara empat desa lainnya masih dalam tahap persiapan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, Nasir menegaskan bahwa pelaksanaan PAW bukan disebabkan oleh berakhirnya masa jabatan kepala desa, melainkan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat kepala desa mengundurkan diri serta meninggal dunia.
“PAW ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal serta menghadirkan pemimpin desa yang memiliki kapasitas dan integritas dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga memastikan bahwa seluruh tahapan PAW dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas, sehingga hasil pemilihan dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat desa.
“Harapan kita, kepala desa yang terpilih nantinya mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Nasir. (Andi/tim)
![]()











