Kuala Tungkal, Suarakeadilanindonesia.id – Dugaan aktivitas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan mobil PS di kawasan Pertashop Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menindaklanjuti informasi yang beredar di tengah masyarakat dan pemberitaan media, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Tanjab Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat telah menyatakan akan membentuk tim satuan tugas (satgas) guna menelusuri kebenaran dugaan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas potensi pelanggaran distribusi BBM yang dapat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait perkembangan penanganan persoalan ini, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Tanjab Barat, M. Halim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar terkait Pertashop di Desa Adi Jaya. Pemeriksaan ini penting agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar M. Halim.
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan lapangan dilakukan, hasil temuan tersebut akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Pertamina, guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti bersama pihak terkait sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin distribusi BBM di Pertashop berjalan sesuai peruntukannya. Dinas Koperindag juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang diduga menyimpang, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
(Andi/tim)
![]()











