PALI, SKI -Bantuan Bedah rumah tidak layak huni di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel Beda rumah tidak layak huni tersebut berjumlah 17 unit rumah akan di beda Hari ini Senin (27/4/2026) akan diadakan Petemuan di Kantor Kepala Desa Benuang bersama Dinas Perkim Kabupaten PALI membahas soal pengerjaan bedah rumah tidak layak huni di Desa Benuang
“Sementara itu Haris Kawaludin selalu Kepala Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ketika dikonfirmasi Awak Media ,”Mengatkan,”ada 17 rumah di Benuang yang akan di beda itu melalui Dinas Sosial.””
Dihadirkan sosialisasi petemuan pukul 13 : 30 Wb hari ini di Kantor Desa Benuang dari 17 warga Desa Benuang yang rumahnya nya tidak layak huni yang di beda dengan syarat bawa PC,KTP,KK,Surat Tanah dan materai 15 lembar.”Tuturnya kepada Awak Media ini”,
Haris Kawaludin selalu Pemerintah Desa harapannya dengan adanya beda rumah tidak layak huni di Desa Benuang ini kami mengucapkan terimakasih” Telah membantu warga untuk membangunkan rumah tidak layak huni,rumah tidak layak huni untuk di beda di Desa Benuang yang berada di kampung l sampai di kampung VII.”Ucapnya”,
Adapun nama – nama rumah yang akan di beda 17 rumah tidak layak huni di Desa Benuang Yaitu :
Toni Saputra dusun II,
Dedi dusun IV,
Badaruddin dusun I,
Sahura dusun VII,
Sakarudin dusun IV,
Ajis Dusun III,
Lanjutnya Mirai dusun III,
Kodan dusun VII,
Yati dusun VII,
Karina dusun VII,
Pai dusun II,
Lukman dusun IV,
Pani dusun IV,
Yasar dusun III,
M Ali Kardo dusun I ,
Ida Yani dusun I,
Nawi dusun IV ,”Tutup nya (Editor Dharmawan SE/Red/Tim)
![]()











