DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Pertanggungjawaban APBD 2025

TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota DPRD melalui suara fraksi-fraksi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan tanggapan, masukan, serta sejumlah catatan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Penyampaian pandangan fraksi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan keuangan daerah.

Dalam forum tersebut, pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah. Berbagai masukan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Rapat paripurna juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Melalui pembahasan secara kelembagaan, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat mencermati setiap catatan dan rekomendasi yang muncul dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Agenda tersebut sekaligus menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara terbuka, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat terus diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

Rangkaian pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (IRD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *