Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD melalui suara fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan terhadap berbagai pandangan, masukan, maupun catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Penyampaian tanggapan Bupati menjadi bagian penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban anggaran daerah. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan atas sejumlah hal yang menjadi perhatian DPRD dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berbagai masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD juga diarahkan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui tahapan pembahasan yang dilakukan secara bersama, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat mencermati setiap catatan yang muncul dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Hasil pembahasan nantinya menjadi salah satu pijakan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Seluruh tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (IRD)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *