Rp300 Juta Belum Dikembalikan, Pengembalian Temuan BPKP Proyek Pintu Air Parit 10 Masih Menggantung

Kuala Tungkal, Suarakeadilanindonesia.id – Proses pengembalian dana atas temuan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proyek pembangunan pintu air di Parit 10, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, hingga kini belum sepenuhnya rampung. Dari total temuan kerugian yang mencapai lebih dari Rp700 juta, masih tersisa sekitar Rp300 juta yang belum dikembalikan.

Proyek pintu air tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp4 miliar dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2025.

Nilai temuan yang cukup besar ini pun menjadi perhatian publik, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebagian dana telah dikembalikan oleh pihak terkait. Namun hingga saat ini, belum ada penambahan pengembalian terhadap sisa Rp300 juta tersebut.

Kepala Bagian Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syariffudin, membenarkan bahwa belum terdapat tambahan pengembalian dana atas temuan tersebut. Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait sudah berapa lama temuan itu tercatat serta batas waktu penyelesaiannya.

Belum adanya kepastian terkait pelunasan sisa temuan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen penyelesaian kerugian daerah.

Publik pun menantikan langkah tegas serta transparansi dari pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan akuntabel. (Andi/tim.)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *